PERSPEKTIF PROF.DR. BUYA HAMKA TENTANG EKSISTENSI KETURUNAN SAYYIDINA MUHAMMAD SAW
Panggilan Habib atau Sayyid,
Syarif dan lain-lain merupakan panggilan yang sering kita dengar untuk sebutan
keturunan Rasululalh saw. Sebagian masyarakat menggunakan panggilan ini dan
sebagian lain tidak. Ada juga yang tidak mengakui keturunan Rasulullah saw
namun ada yang tidak. Berikut adalah pendapat Prof. Dr. Hamka dalam menerangkan
masalah Gelar Sayid atau Habib yang cukup bijaksana.
H. Rifai, seorang Indonesia
beragama Islam yang tinggal di Florijin 211 Amsterdam, Nederland, pada tanggal
30 Desember 1974 telah mengirim surat kepada Menteri Agama H.A. Mukti Ali
dimana ia mengajukan pertanyaan dan mohon penjelasan secukupnya mengenai
beberapa hal.
Oleh Menteri Agama
diserahkan kepada Prof. Dr.H. Abdul Malik Karim Amrullah (HAKMA) untuk
menjawabnya melalui PANJI MASYARAKAT, dengan pertimbangan agar masalahnya dapat
diketahui umum dan manfaatnya telah merata.
Penulis
Yang pertama sekali hendaklah kita
ketahui bahwa Nabi s.a.w tidaklah meninggalkan anak laki-laki. Anaknya yang
laki-laki yaitu Qasim, Thaher, Thaib, dan Ibrahim meninggal di waktu kecil
belaka. Sebagai seorang manusia yang berperasaan halus, beliau ingin mendapat
anak laki-laki yang akan menyambung keturunan (Nasab) beliau hanya mempunyai
anak-anak perempuan, yaitu Zainab, Ruqayyah, Ummu Kaltsum dan Fathimah. Zainah
memberinya seorang cucu perempuan. Itupun meninggal dalam sarat menyusu.
Ruqayyah dan Ummu Kaitsurr mati muda. Keduanya isteri Usman bin Affan,
meninggal Ruqayyah berganti Ummu Kaltsum (ganti tikar), ketiga anak perempuan
inipun meninggal dahulu dari beliau.